Layanan Informasi Publik

Profil PPID

Wujud komitmen Balai Bahasa Provinsi Riau dalam menghadirkan transparansi dan akuntabilitas melalui pelayanan informasi yang prima.

Profil
Profil PPID
Ilustrasi Profil PPID
Gedung Balai Bahasa Riau
Profil Lembaga Publik

PPID Balai Bahasa
Provinsi Riau

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Bahasa Provinsi Riau di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)—yang sebelumnya dikenal sebagai Kemendikbudristek—dibentuk sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tujuan utama kami adalah menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan publik, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau secara transparan."

Sejak awal berdiri, PPID Balai Bahasa Provinsi Riau memiliki peran krusial dalam menjembatani komunikasi antara instansi dengan masyarakat luas, memastikan informasi yang relevan dan akurat dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.

Inovasi Layanan

Berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penyediaan informasi melalui berbagai platform daring seperti laman (website), media sosial, hingga layanan tatap muka. Kami juga aktif menyosialisasikan hak keterbukaan informasi dan prosedur pengajuannya.

Dampak Positif

Masyarakat semakin mudah mengakses informasi kebijakan pendidikan dan anggaran. Hal ini berkontribusi pada peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Nilai & Budaya Kerja

Logo RAMAH
R
Responsif
A
Akuntabel
M
Melayani
A
Adaptif
H
Harmonis
Logo ANDAL
A
Amanah
N
Netral
D
Disiplin
A
Adaptif
L
Loyal
Salam Keterbukaan Informasi. Hak Anda untuk Tahu.